Artikel · Komersial & Harga

Checklist Due Diligence Sebelum Tanda Tangan Kemitraan ISP

Tanda tangan kemitraan ISP itu mudah. Yang sulit adalah keluar dari kemitraan yang salah. Banyak operator regional terburu-buru memilih partner karena tergoda harga per Mbps yang terlihat manis di pitch deck, lalu baru sadar enam bulan kemudian: SLA-nya tidak bisa ditegakkan, upstream-nya satu jalur, atau invoice-nya naik diam-diam tiap kuartal.

Artikel ini adalah checklist due diligence yang kami pakai sendiri sebelum onboarding partner di program kemitraan ISP. Bukan template legal, bukan brosur. Ini daftar pertanyaan yang harus dijawab calon partner Anda — kalau salah satunya nggak bisa dijawab dengan dokumen, itu sinyal.

Menara telekomunikasi sebagai ilustrasi artikel due diligence kemitraan ISP.
Ilustrasi infrastruktur telekomunikasi regional. Sumber visual lokal: Wikimedia Commons.

1. Legalitas dan Status Perizinan: Bukan Sekadar Akta

Hal pertama yang harus diminta adalah dokumen legal lengkap, bukan klaim verbal. Cek minimal: NIB, akta pendirian terbaru, NPWP perusahaan, dan yang paling krusial — status perizinan telekomunikasi. Banyak "ISP" yang ternyata reseller dari reseller, tanpa izin penyelenggara jasa telekomunikasi sendiri.

  • Minta nomor izin penyelenggara jasa (ISP) atau jaringan tetap tertutup yang masih aktif. Verifikasi langsung di portal Kominfo, jangan hanya percaya screenshot.
  • Cek apakah perusahaan terdaftar di APJII dan IDNIC, dan apakah punya AS Number sendiri. AS Number sendiri bukan keharusan mutlak, tapi indikator maturitas teknis.
  • Tanyakan struktur kepemilikan. Partner yang sehat tidak akan keberatan menunjukkan struktur saham. Yang menutupi biasanya punya alasan menutupi.
  • Pastikan kontrak ditandatangani entitas yang sama dengan pemegang izin. Sering ditemukan kasus izin dipegang PT A, tapi tagihan keluar dari PT B yang berbeda direksi.

Kalau Anda operator RT/RW-net atau BUMDes yang baru buka usaha internet dan belum punya legalitas sendiri, justru di sinilah partner upstream yang sehat akan terlihat: mereka membantu memetakan jalur menuju legalitas operasional yang sah, bukan menyuruh Anda "jalan dulu, urus legal belakangan".

2. Audit Kapasitas Upstream dan Topologi Jaringan

Pitch deck biasanya menunjukkan total kapasitas — misal "backbone 100 Gbps". Yang penting bukan angkanya, tapi diversifikasi dan utilisasi. Tanyakan tiga hal konkret: berapa upstream provider yang dipakai, berapa rute fisik yang berbeda, dan berapa rata-rata utilisasi pada jam puncak.

Partner serius akan punya minimal dua upstream Tier-1 atau Tier-2 internasional, plus IIX/OpenIXP untuk trafik domestik. Kalau hanya satu upstream, satu kabel, satu titik failure — itu bukan wholesale, itu reseller dengan margin.

  • Minta diagram topologi level-tinggi. Tidak perlu detail rahasia, cukup untuk verifikasi adanya redundansi POP dan upstream.
  • Tanyakan rata-rata utilisasi peak-hour di link upstream utama. Di atas 80% pada jam 20:00-22:00 berarti Anda akan kebagian kongesti di bulan ke-3.
  • Cek apakah mereka punya peering langsung ke konten besar (Google, Meta, CDN lokal). Latency ke konten populer sering lebih penting daripada total bandwidth.
  • Tanyakan kebijakan oversubscription. Wholesale yang jujur akan jawab angka rasio. Yang menjawab "tidak ada oversubscription sama sekali" biasanya tidak jujur atau tidak paham bisnisnya sendiri.

3. Membaca SLA dengan Mata Skeptis

SLA 99,9% terdengar mewah sampai Anda hitung: itu artinya boleh down 8 jam 45 menit per tahun. SLA 99,5% berarti boleh down 43 jam. Yang lebih penting dari angka uptime adalah definisi "down" dan mekanisme klaim kompensasi.

Banyak SLA yang secara teknis tidak bisa diklaim karena definisinya menguntungkan provider. Misalnya: "down" hanya dihitung kalau seluruh layanan tidak bisa diakses dari semua titik, dan klaim hanya valid jika dilaporkan dalam 24 jam dengan format tiket spesifik.

  • Cek mekanisme deteksi outage. Apakah Anda yang harus lapor, atau provider punya monitoring proaktif yang otomatis membuka tiket?
  • Baca pasal force majeure. "Gangguan upstream pihak ketiga" yang dimasukkan ke force majeure praktis menggugurkan seluruh SLA.
  • Cek besaran kompensasi. SLA yang hanya mengganti rugi dalam bentuk perpanjangan kontrak (bukan kredit invoice) bukan SLA yang menggigit.
  • Tanyakan MTTR rata-rata 6 bulan terakhir berdasarkan tiket nyata, bukan target. Provider yang serius punya angka ini siap.

4. Struktur Komersial: Total Cost, Bukan Harga Headline

Harga per Mbps yang dipasang di brosur jarang mencerminkan total biaya. Yang sering luput dari pengecekan adalah biaya instalasi, port, IP publik, eskalasi tahunan, dan pasal early termination.

Hitung TCO 36 bulan. Provider A dengan harga Rp X per Mbps bisa lebih mahal daripada Provider B dengan harga 15% di atasnya, kalau Provider A mengenakan biaya port bulanan, biaya IP publik per /29, dan eskalasi 8% per tahun.

  • Minta breakdown lengkap: bandwidth, port, IP publik (v4 dan v6), CPE/ONT, instalasi, biaya pemindahan, biaya upgrade kapasitas.
  • Cek pasal eskalasi harga. Klausul "penyesuaian sesuai kondisi pasar" adalah klausul paling berbahaya di kontrak Indonesia. Minta diganti dengan angka cap konkret atau hilangkan.
  • Pelajari termin pembayaran. DP besar dengan kontrak 36 bulan tanpa exit clause yang jelas berarti Anda mengikat modal kerja Anda ke nasib operasional partner.
  • Cek apakah ada minimum commit. Untuk reseller baru yang menyasar segmen internet rakyat dengan margin tipis, minimum commit yang terlalu agresif lebih sering jadi jebakan daripada peluang volume discount.

5. Operasional, NOC, dan Exit Clause

Empat puluh persen dari rasa sakit kemitraan ISP terjadi setelah onboarding selesai. Yang menentukan kualitas hidup founder ISP lokal dan operator regional adalah kualitas NOC partner dan kemudahan keluar dari kontrak kalau ekspektasi tidak terpenuhi.

Tes NOC sebelum tanda tangan: kirim pertanyaan teknis spesifik (misalnya tanya tentang konfigurasi BGP route filtering atau MTU di interface tertentu) ke channel support yang akan Anda gunakan. Lihat berapa lama responnya, lihat siapa yang menjawab, lihat kualitas jawabannya. Sales yang menjawab pertanyaan teknis adalah red flag.

  • Pastikan NOC 24/7 yang sebenarnya — minta nomor kontak dan tes di jam 02:00. Banyak "NOC 24/7" hanya call center yang membuka tiket, bukan engineer yang bisa eksekusi perubahan.
  • Cek SOP eskalasi. Mulai dari tier-1, tier-2, sampai engineer on-call dengan SLA respon konkret per tier.
  • Baca exit clause. Idealnya ada notice period 30-90 hari dengan pro-rata refund jika SLA tidak terpenuhi konsisten 3 bulan berturut-turut.
  • Tanyakan portabilitas. Apakah IP publik yang dipakai bisa dipertahankan saat pindah, atau Anda harus konfigurasi ulang seluruh BGP customer?

Pertanyaan yang sering muncul.

Berapa lama proses due diligence kemitraan ISP yang wajar?

Untuk kontrak wholesale atau white-label dengan komitmen di atas 12 bulan, alokasikan 3-6 minggu. Dua minggu untuk pengumpulan dan verifikasi dokumen legal, dua minggu untuk audit teknis (topologi, SLA history, tes NOC), sisanya negosiasi kontrak. Partner serius tidak akan terburu-buru menutup deal — yang mendesak "tanda tangan minggu ini" biasanya menutupi sesuatu.

Apa red flag terbesar saat memilih partner upstream?

Tiga red flag terbesar: pertama, ketidakmauan menunjukkan diagram topologi level-tinggi atau angka utilisasi peak. Kedua, klausul force majeure yang sangat luas sehingga praktis menggugurkan SLA. Ketiga, struktur kepemilikan yang ditutupi atau entitas penagihan yang berbeda dari pemegang izin telekomunikasi.

Apakah AS Number wajib dimiliki partner upstream?

Tidak wajib, tapi indikator kuat maturitas teknis. Partner yang punya AS Number sendiri biasanya bisa memberi BGP customer ke Anda, mendukung multihoming, dan punya kontrol penuh atas routing. Yang tidak punya AS Number sendiri biasanya reseller dari reseller — masih bisa dipakai, tapi ekspektasi kualitas dan fleksibilitas harus diturunkan.

Bagaimana cara menguji NOC sebelum tanda tangan?

Kirim pertanyaan teknis spesifik via channel support yang akan dipakai, idealnya di luar jam kerja. Misalnya tanya soal kebijakan MTU, konfigurasi BFD, atau detail route filtering. Ukur tiga hal: waktu respon awal, kualitas teknis jawaban, dan apakah engineer yang menjawab atau hanya operator tiket. Tes ini lebih informatif daripada lima halaman SLA.

Apa yang harus ada di exit clause kontrak kemitraan ISP?

Minimal empat hal: notice period yang wajar (30-90 hari), kondisi terminasi tanpa penalti jika SLA tidak terpenuhi 3 bulan berturut-turut, pro-rata refund untuk biaya yang sudah dibayar di muka, dan portabilitas IP publik atau setidaknya periode transisi paralel agar pelanggan akhir tidak putus saat pindah upstream.